Semarang-

Pemerintah Kota Semarang tengah mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam membina generasi muda cinta Al-Quran. Sosialisasi yang dilaksanakan pada 31 Januari 2025 ini menjadi momen penting untuk merumuskan arah strategis LPTQ Kota Semarang dalam masa bakti kepengurusan berikutnya.

LPTQ memiliki dasar hukum kuat melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri sejak tahun 1977. Lembaga ini berfungsi menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di berbagai tingkat, sekaligus memberikan pembinaan dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Quran. Di bawah arahan dan dukungan pemerintah daerah, LPTQ Kota Semarang terus berupaya memperluas perannya dalam meningkatkan penghayatan ajaran suci ini di masyarakat.

Drs. Ali Sofyan, MM, selaku koordinator kegiatan, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam Musda ini adalah restrukturisasi kepengurusan. Sesuai dengan Keputusan Walikota Semarang Nomor 450/1150 Tahun 2019, masa bakti pengurus LPTQ periode 2019-2024 akan segera berakhir pada 15 November 2024. Untuk itu, mekanisme pemilihan pengurus baru telah disiapkan dengan serangkaian prosedur yang mencakup pembentukan tim formatur, penyusunan konsep Surat Keputusan (SK) Walikota, dan pengukuhan pengurus baru.

Dalam menjalankan tugasnya, LPTQ tidak hanya menyelenggarakan MTQ, tetapi juga membangun sarana pembelajaran melalui sanggar-sanggar di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sanggar ini mencakup berbagai cabang perlombaan seperti tilawah, tahfidz, tafsir, syarhil, serta cabang pemahaman dan pengkajian Al-Quran lainnya. Program ini didukung oleh kolaborasi pentahelik yang melibatkan akademisi, pelaku bisnis, masyarakat, pemerintah, dan media. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi lembaga dalam melahirkan generasi Qur'ani yang berkarakter dan berintegritas.

Kendati demikian, tantangan masih membayangi pelaksanaan program-program tersebut. Salah satu isu utama adalah keterbatasan anggaran. Pemerintah Kota Semarang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk MTQ tingkat kota, namun hanya Rp 750 juta yang akan direalisasikan setelah dilakukan efisiensi. Selain itu, hibah sebesar Rp 500 juta dialokasikan khusus untuk mendukung kegiatan LPTQ pada tahun 2025. Ali Sofyan menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel agar program pembinaan dapat berjalan dengan maksimal.

Dalam konteks kesejahteraan, perhatian khusus diberikan kepada para ustaz dan ustazah yang bertugas di sanggar-sanggar tersebut. Pemerintah telah menetapkan bisyaroh sebesar Rp 500.000 per bulan bagi para pengajar. Namun, data menunjukkan masih banyak kekurangan dalam jumlah penerima dana insentif ini. Sebagai contoh, dari 6.108 pengajar LPQ yang terdaftar, hanya sekitar 3.000 orang yang mendapatkan bisyaroh, sementara sisanya masih menunggu realisasi anggaran.

Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk mengatasi kendala ini. Beberapa institusi keagamaan, pondok pesantren, dan masjid telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung penyediaan tempat dan sarana pembelajaran. Selain itu, keterlibatan lembaga pendidikan tinggi, bank syariah, dan media massa diharapkan mampu memberikan dampak signifikan melalui pelatihan, promosi, dan sosialisasi program-program LPTQ.

Musda kali ini juga mencuatkan wacana pembentukan Institut Ilmu Al-Quran di Kota Semarang. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah visioner dalam menciptakan pusat kajian Al-Quran yang tidak hanya fokus pada kompetisi MTQ, tetapi juga pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu Al-Quran secara komprehensif. Ali Sofyan menyebutkan bahwa kolaborasi antara LPTQ, Badan Koordinasi Pondok Pesantren Al-Quran (Badko PPQ), dan lembaga pendidikan lainnya akan menjadi pondasi kuat untuk merealisasikan ide besar ini.

Di tengah upaya pembaruan ini, semangat membangun generasi Qur’ani tetap menjadi inti dari setiap program yang dirancang. Generasi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi pilar utama dalam memperkuat moralitas dan etika sosial masyarakat. Musda LPTQ Kota Semarang tidak sekadar menjadi forum evaluasi dan pemilihan pengurus baru, melainkan juga sebagai ajang konsolidasi berbagai pihak untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita besar tersebut.

Dengan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, LPTQ optimistis dapat menjalankan amanahnya dengan lebih baik di masa mendatang. Generasi Qur'ani yang tangguh dan peduli terhadap lingkungan sosial diyakini akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan global yang kian kompleks.